PT SOFYAN HOTELS TBK
(Perseroan)
Bismillahirahmanirrahim
PEMBERITAHUAN
KEPADA PARA PEMEGANG SAHAM
Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh,
Dengan ini diberitahukan bahwa RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN (RUPST) PT SOFYAN HOTELS Tbk., akan diadakan pada hari Kamis, Tanggal 19 Agustus 2021.
Panggilan untuk Rapat tersebut beserta acaranya akan diumumkan pada hari Rabu, tanggal 28 Juli 2021, melalui 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional dan website resmi Perseroan.
Sesuai dengan ketentuan Pasal 7 ayat 11 Anggaran Dasar Perseroan, yang berhak hadir dalam Rapat tersebut adalah Para Pemegang Saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 27 Juli 2021 sampai dengan pukul 16.00 WIB.
Perlu diingatkan bahwa setiap usul pemegang saham yang akan dimasukkan dalam acara rapat, harus memenuhi ketentuan dalam Pasal 10 ayat 7 Anggaran Dasar Perseroan.
Sesuai ketentuan Anggaran Dasar Perseroan Pasal 10 ayat 16, dan sesuai Surat Edaran OJK Nomor S-92/D.04/2020 Tanggal 18 Maret 2020 tentang Relaksasi atas Kewajiban Penyampaian Laporan dan Pelaksanaan RUPS dan Surat Edaran OJK Nomor S-30/D.04/2021 tentang Penegasan, Perpanjangan, atau Pencabutan Kebijakan Relaksasi Terkait Dengan Adanya Pandemi Corona Virus Disease 2019, Perseroan dapat menyelenggarakan E-RUPS. Mohon kepada para peserta Rapat dan pemegang saham untuk dapat mengirimkan nomor HP nya ke nomor 0812-9888-7731 (AdminRUPS) sebagai bentuk kehadiran melalui RUPS Live Streaming.
Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh,
Jakarta, 13 Juli 2021
PT SOFYAN HOTELS TBK
Direksi