(PERSEROAN)
Bismillahirrahmanirrahim
HASIL RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN & RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA
Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakkatuh
Direksi PT Sofyan Hotels Tbk (“Perseroan”) bersama ini memberitahukan kepada para Pemegang Saham bahwa telah diadakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada hari Rabu, tanggal 17 Mei 2017, bertempat di Hotel Sofyan Betawi Jl. Cut Meutia No.9, Menteng, Jakarta Pusat.
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan dengan dihadiri 94,17% pemegang saham, memutuskan hal-hal sebagai berikut :
1. Dengan musyawarah mufakat ,Menyetujui dan mengesahkan Perhitungan Tahunan yang terdiri dari Neraca dan Perhitungan Laba Rugi yang telah diperiksa oleh Akuntan Publik untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2016; dan Memberikan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya kepada-para anggota Direksi dan Dewan Komisaris mengenai tindakan-tindakan mereka dalam tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2016, sejauh tindakan-tindakan tersebut ternyata dalam buku-buku Perseroan.
2. Menyetujui :
a. Dengan musyawarah serta mufakat , menerima dan mengesahkan Laporan Tahunan Perseroan Tahun 2016.
b. Dengan musyawarah serta mufakat, menerima dan mengesahkan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris atas kinerja Perseroan tahun 2016.
3. Dengan musyawarah mufakat, melimpahkan kepada Komisaris Perseroan dan memberikan wewenang sepenuhnya untuk menunjuk Akuntan Publik perseroan untuk tahun buku 2017, dengan kriteria dan batasan sebagai berikut;
a. Akuntan Publik yang terdaftar di OJK dan telah aktif selama 3 tahun
b. Memiliki pengalaman Audit di bidang Property dan Hotel
c. Memiliki pengalaman dalam penerapan PSAK Syariah; dan Memberikan kewenangan kepada Direksi Perseroan untuk menetapkan honorarium Akuntan Publik.
4. Rapat dengan musyawarah untuk mufakat menetapkan susunan pengurus perseroan :
Komisaris Utama : Bapak Riyanto Sofyan
Wakil Komisaris Utama : Ibu Riyanti Sofyan
Komisaris : Bapak dr. Henry Riyanto
Komisaris Independen : Bapak Syamsudin
Dewan Pengawas Syariah
Ketua : Bapak Doktor Surachman Hidayat
Sekretaris : Bapak Hafizuddin Ahmad
Direktur Utama : Bapak Ruhadi Widiargo
Direktur : Bapak Harish Riyanto
Direktur : Ibu Hasya Amana Riyanto
5. Dengan musyawarah dan mufakat, Penentuan gaji Direksi dan Dewan Komisaris dikuasakan serta dilimpahkan sepenuhnya kepada Dewan Komisaris Perseroan.
Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa dengan dihadiri 94,17% pemegang saham, memutuskan hal sebagai berikut :
Dengan musyawarah untuk mufakat, menyetujui rencana Direksi Perseroan untuk melakukan Takeover utang perseroan di Bank Syariah Mandiri kepada PT SOFYAN REKSAGRAHA (transaksi afiliasi).
Demikianlah hasil Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa ini disampaikan, atas perhatiannya diucapkan terima kasih.
Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakkatuh
Jakarta, 17 Mei 2017
PT SOFYAN HOTELS Tbk
Direksi